Langsung ke konten
PUU Tahun 2026

168/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Pemohon: Suriaman Panjaitan, S.H.
Tanggal Putusan: 2026-06-17T17:00:00+07:00
Amar Putusan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)