Langsung ke konten
PUU Tahun 2024

168/PUU-XXII/2024

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak

Pemohon: Surianingsih
Tanggal Putusan: 2025-03-21
UU Diuji: UU 28/2007, UU 6/1983, UU 14/2002, UU 48/2009, UU 24/2003, UU 12/2011, UU 13/2022, UU 24/2002, UU 3/2009, UU 14/1985
Amar Putusan: Menyatakan pemohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)