Langsung ke konten
PUU Tahun 2024

161/PUU-XXII/2024

Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemohon: Hotasi D.P Nababan
Tanggal Putusan: 2025-12-01
UU Diuji: UU 31/1999, UU 20/2001, UU 8/2011, UU 24/2003, UU 7/2020, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 13/2022, UU 4/2014, UU 1/2013
Amar Putusan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)