Langsung ke konten
PUU Tahun 2024

156/PUU-XXII/2024

Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Pemohon: Perkumpulan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan (PKHMK) yang diwakili oleh Dr. Dra. Risma Situmorang, S.H., M.H., M.IP., AIIArb sebagai Ketua dan Christine Nhazzia Agustine Souisa, S.H. sebagai Sekretaris (Pemohon I); Elia Fransisco Silitonga (Pemohon II); dan Debby Natalia (Pemohon III)
Tanggal Putusan: 2025-12-08
UU Diuji: UU 17/2023, UU 24/2003, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 13/2022, UU 7/2020, UU 18/2003, UU 29/2004, UU 8/1981, UU 5/1986
Majelis Hakim: Dr. Sundoyo
Amar Putusan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)