Langsung ke konten
PUU Tahun 2024

146/PUU-XXII/2024

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Ilo Convention Nomor 138 Concerning Minimum Age For Admission To Employment (Konvensi Ilo Mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perbahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pemohon: Raymond Kamil (Pemohon I), Indra Syahputra (Pemohon II)
Tanggal Putusan: 2024-11-06
UU Diuji: UU 1/1974, UU 39/1999, UU 20/2003, UU 23/2006, UU 24/2013, UU 1/2023, UU 24/2003, UU 7/2020, UU 48/2009, UU 12/2011
Amar Putusan: 1. Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian Pasal 302 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)