Langsung ke konten
PUU Tahun 2024

144/PUU-XXII/2024

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pemohon: A. Fahrur Rozi
Tanggal Putusan: 2024-12-05
UU Diuji: UU 13/2022, UU 12/2011, UU 48/2009, UU 7/2020, UU 24/2003
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)