Langsung ke konten
PUU Tahun 2026

14/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Pemohon: Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th.
Tanggal Putusan: 2026-05-25T15:01:00+07:00
Amar Putusan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)