Langsung ke konten
PUU Tahun 2026

137/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Pemohon: Yuli Dahlia (Pemohon I), Peberius Gea (Pemohon II), Endang Kartika (Pemohon III), Muhammad Maulana (Pemohon IV), Indry Victoria Silalahi (Pemohon V), dkk
Tanggal Putusan: 2026-05-25T14:30:00+07:00
Amar Putusan: Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)