Langsung ke konten
PUU Tahun 2025

136/PUU-XXIII/2025

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemohon: Hasto Kristiyanto
Tanggal Putusan: 2026-02-18
UU Diuji: UU 20/2001, UU 31/1999, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 13/2022, UU 24/2003, UU 4/2014, UU 7/2020, UU 3/1971, UU 19/2019
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)