Langsung ke konten
PUU Tahun 2026

133/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

Pemohon: Fairuz Najwa Sahara Tanjung (Pemohon I), Muhammad Fakhri Hadisyah Putra (Pemohon II), Dela Puspita Ainnur Fadillah (Pemohon III), dan Muhammad Rizky Fadhillah (Pemohon IV)
Tanggal Putusan: 2026-05-25T15:11:00+07:00
Amar Putusan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)