Langsung ke konten
PUU Tahun 2020

13/PUU-XVIII/2020

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945

Pemohon: Hendra Otakan Indersyah
Tanggal Registrasi: 2020-01-30
Tanggal Putusan: 2020-05-19T13:31:00+07:00
UU Diuji: UU 10/2016, UU 1/2015, UU 1/2014, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 48/2009
Majelis Hakim: ["Saldi Isra (K)", "Suhartoyo (A)", "Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A)", "Dian Chusnul Chatimah (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)