Langsung ke konten
PUU Tahun 2024

114/PUU-XXII/2024

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemohon: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Tanggal Putusan: 2024-10-03
UU Diuji: UU 31/1999, UU 24/2003, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 13/2022, UU 7/2020, UU 30/2014, UU 1/1961, UU 3/1971, UU 1/2023
Amar Putusan: Dalam Provisi: Menolak Permohonan Provisi Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)