Langsung ke konten
PUU Tahun 2020

109/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945

Pemohon: Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-K-SBSI) yang diwakili oleh Johanes Dartha Pakpahan, S.H., M.A., sebagai Ketua Umum dan Vindra Whindalis sebagai Sekretaris Jenderal
Tanggal Registrasi: 2020-11-25
Tanggal Putusan: 2021-06-29T10:57:00+07:00
UU Diuji: UU 11/2020, UU 24/2003, UU 21/2000, UU 13/2003, UU 7/2020, UU 48/2009
Majelis Hakim: ["Aswanto (K) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Manahan MP Sitompul (A) Yunita Rhamadani (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)