Langsung ke konten
PUU Tahun 2017

102/PUU-XV/2017

Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: E. Fernando M. Manullang Kuasa pemohon : -
Tanggal Registrasi: 2017-12-22
Tanggal Putusan: 2018-05-09T10:57:00+07:00
UU Diuji: UU 9/2017, UU 1/2017, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 28/2007, UU 6/1983, UU 7/1992, UU 10/1998, UU 21/2011, UU 5/2008
Majelis Hakim: ["Suhartoyo (K)", "Maria Farida Indrati (A)", "I Dewa Gede Palguna (A)", "Wilma Silalahi (PP)"]
Amar Putusan: Ditolak

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)